BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara indonesia merupakan sumber nilai bagi pelaksana
penyelenggaraan negara secara kongkrit, oleh karena itu inti sila sila yang
abstrak umum universal harus sesuai dengan praktek peyelenggaraan Negara.
Nilai-nilai pancasila memiliki makna yang mendalam baik dari segi sejarah
pembentukan dan pengamalan. Pancasila adalah dasar negara yang juga Landasan
untuk menuju cita-cita bangsa dan untuk memotivasi bangsa dalam mencapai
cita-cita tersebut.
Dewasa
ini, dengan perkembangan teknologi,
modernisasi, westernisasi yang tak lain adalah Globalisasi telah mengikis
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sehingga mengakibatkan ketidak
tahuan masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai Dasar negara mereka
sendiri. Dan menanamkan pemikiran bahwa
nilai-nilai dan pengamalan-pengamala Pancasila hanya untuk para pelajar dan
Mahasiswa saja.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam
makalah ini seperti yaitu “Apa saja Nilai-nilai pancasila beserta penjabarannya
?”
C. Tujuan
1.
Agar mahasiswa tahu tentang arti
Sila-sila pancasila;
2. Agar pembaca dapat merealisasikan hakikat
dari sila sila pancasila dalam kehidupan
nyata;
D. Manfaat
Manfaat yang dapat
diambil yaitu membantu pembaca dalam memahami nilai-nilai Pancasila dan
pengamalan-pengamalannya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penjabaran
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
Ketuhanan yang Maha Esa tersusun atas sejumlah kata yang merupakan suatu frase.
Unsur frase itu sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kata polimorfemik
ketuhanan, yang terbentuk dari kata dasar Tuhan + (ke-/-an) - à ketuhanan.
Makna kata tersebut secara morfologi mengandung makna abstrak atau hal. Jadi
bisa kita simpulkan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa mempunyai arti kesesuaian
dengan hakikat nilai nilai yang berasal dari Tuhan, dan realisasinya adalah
berupa nilai-nilai agama.
Kesesuaian
Negara Indonesia dengan Nilai yang berasal dari Tuhan mempunyai makna bahwa
segala aspek penyelenggaraan Negara harus
sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan.
Pancasila
adalah dasar filsafat negara Indonesia, yang nilai-nilainya telah ada pada
bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala, berupa nilai-nilai adat istiadat,
kebudayaan dan nilai-nilai agama. Dengan demikian sila Ketuhanan yang Maha Esa
nilai-nilainya telah ada pada bangsa indonesia sebagai kausa materialis.
Kenyataan ini dapatlah dipahami secara rasionalkarena dalam perkembangan ilmu
pengetahuan dan agama, pengetahuan tentang adanya Tuhan ini telah banyak
dibuktikan secara rasional dengan beberapa argumentasi sebagai berikut :
1. Bukti adanya Tuhan secara Ontologis
Yang
berpendapat bahwa adanya segala sesuatu di dunia tidak berada karena dirinya
sendiri, akan tetapi karena suatu yang di sebut ide. Ide ini berada di luar
segala sesuatu termasuk alam semesta, dan kenyataan sebenarnya adalah ide-ide
tersebut. Maka yang di maksud ide yang tertinggi adalah Tuhan sebagai kusa
prima.
2. Bukti adanya Tuhan secara Kosmologis
Yang
berpendapat bahwa alam semesta (termasuk manusia ini) di ciptakan oleh Tuhan.
Segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini mempunyai hubungan sebab-akibat,
sebab sesuatu di sebabkan oleh sebab yang lain. Misalnya rentetan hubungan anak
dengan orang tuanya, orang tuanya disebabkan oleh nenek dan kakeknya, begitu
seterusnya sehingga rangkaian sebab akibat, sebab akibat tersebut sampailah
pada suatu sebab yang tidak disebabkan oleh orang lain yang di sebut sebab
pertama (kausa prima).
3. Bukti adanya Tuhan secara Teleologis
Yang
berpendapat bahwa alam diatur menurut sesuatu tujuan tertentu. Dengan kata lain
alam ini dalam keseluruhannya berevolusi dan beredar kepada suatu tujuan
tertentu. Bagian-bagian dari alam ini mempunyai hubungan yang erat satu dengan
yang lainnya dan bekerja sama dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Maka dapat
di simpulkan bahwa ada suatu dzat yang menentukan tujuan tersebut, yaitu Tuhan.
4. Bukti adanya Tuhan secara Psikologis
Pembuktian
ini berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa kita memiliki suatu pengertian atau
gagasan tentang Tuhan segala sesuatu yang sempurna. Gagasan di peroleh dari
gagasan-gagasan lain lain yang di gabungkan, di perbandingkan, dan sebagainya.
Namun semua hal yang di peroleh dari pengalaman, indrawi bersifat jauh dari
kata sempurna. Sebagainya konsekuensinya kita tidak mungkin memperoleh
pengertian tentang kesempurnaan dari sumber semacam itu.
Negara
pada hakikatnya merupakan suatu persekutuan hidup bersama sebagai manifestasi
sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Manifestasi
hubungan manusia dengan Tuhannya terwujud dalam bentuk agama.Berbeda dengan
negara yang merupakan wujud kebudayaan manusia,agama memiliki sifat yang mutlak
kebenarannya karena berdasarkan pandangan hidup wahyu.
a).
Paham Atheisme
Negara
yang berpaham atheisme lazimnya adalah negara yang berideologi komunis. Negara
seperti ini memiliki doktrin untuk memerangi agama.Penganut agama dinegara
tersebut lazimnya di tekan dan di tindas.Adapun yang menjadi tuhan menurut
paham tersebut adalah materi dan ekonomi.
b).Paham
Sekulerisme
Paham
ini membedakan antara agama dan negara.Negara adalah masalah-masalah dunia
adapun agama adalah urusan akherat.
c).Paham
Liberal
Negara
lliberal pada hakikatnya mendasar pada kebebasan individu.Negara adalah
merupakan alat dan sarana indivudu,sehingga m,asalaah agama dalam negara juga
sangat di tentukan oleh kebebasan individu.
d).
Negara Theokrasi (Negara Agama)
Hubungan
Negara dengan agama menurut paham theokrasi, bahwa antara Negara dengan agama
tidak dapat dipisahkan. Dalam praktek kenegaraan terdapat dua macam pengertian
Negara theokrasi, yaitu Negara Theokrasi Langsung dan Negara Theokrasi Tidak Langsung.
e).
Negara Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Negara Pancasila)
Negara Indonesia adalah negara kebangsan yang
Berketuhanan Yang Maha Esa. Negara kebangsaan Indonesia adalah negara yang
mengakui Tuhan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
B. Penjabaran Sila Kemanusiaan yang
adil dan Beradap
Isi
dari sila sila pancasila adalah suatu kesatuan yang bulat dan utuh. Oleh karena
itu sila ‘kemanusiaan yang adil dan beradap’ adalah dijiwai dan didasari oleh
sila ke-Tuhanan Maha Esa, dan mendasari sila Persatuan Indonesia, karena
kesatuan tersebut maka sila kedua pancasila ini senantiasa terkandung
didalamnya keempat sila yang lainnya.
C. Penjabaran Sila Persatuan Indonesia
Sila
ketiga pancasila yang terdiri dari dua kata yaitu persatuan dan Indonesia
secara morfologi memiliki arti suatu hasil dari perbuatan, jadi merupakan
nomina. Jadi makna ‘persatuan indonesia’ ini merupakan sifat dan keadaan Negara
Indonesia yang mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan Negara Indonesia
yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu Negara yang berdiri
sendiri memiliki sifat dan keadaanya sendiri terpisah dari Negara lain. Oleh
karena itu makna Bhineka Tunggal Ika sangat erat kaitannya dengan sila ketiga
pancasila ini karena mempunyai arti meskipun bangsa dan Negara Indonesia
terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat
istiadat yang bermacam macam, serta beraneka ragam kepulauan wilayah Negara
Indonesia, namun kesuluruhannya itu merupakan suatu persatuan, yaitu bangsa dan
Negara Indonesia.
D. Penjabaran Sila Kerakyatan Yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sesuai
dengan sifat persatuan dan kesatuan pancasila, maka sila keempat ini didasari
dan dijiwai oleh ketiga sila sebelumnya yaitu sila ‘Ketuhanan yang maha
esa,’sila kemanusiaan yang adil dan beradap, dan ‘persatuan indonesia’.
Berdasarkan
suatu pengertian bahwa pada hakikatnya Negara adalah lembaga kemanusiaan,
lembaga kemasyarakatan, jadi terdiri dari manusia manusia yang bersatu (sila
ketiga) yang disebut bangsa, adapun bangsa pada hakikatnya adalah berasal dari
manusia manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa. Oleh karena itu kerakyatan
pada hakikatnya tidak bisa dipisahkan dengan asas hidup kerokhanian yaitu
kemanusian, karena adalah sebagai pendukung pokok Negara.
E. Penjabaran Sila Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berdasarkan
rumusan persatuan dan kesatuan silasila pancasila maka sila kelima ini
merupakan suatu kesatuan dengan sila sila yang lainnya maka sila kelima
merupakan pengkhususan sila-sila yang mendahuluinya. Selain itu sila kelima ini
didasari dan dijiwai oleh sila-sila pendahulunya. Oleh karena itu dalam
pelaksanaannya sila kelima ini tidak dapat terlaksanakan terpisah dengan
sila-sila lainnya .
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Atas
dasar uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa sila sila pancasila itu saling
terkait dan merupakan suatu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Pancasila
merupakan dasar negara Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi dasar kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memahami
nilai-nilai Pancasila yang merupakan cakupan dari nilai, norma, dan moral yang
harusnya mampu diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, maka degradasi
moral dan kebiadaban masyarakat dapat diminimalisir, secara tidak langsung juga
akan mengurangi kriminalitas di Indonesia, meningkatkan keamanan dan
kesejahteraan bangsa Indonesia.
Saran
Sudah
sepatutnya seluruh masyarakat Indonesia mengubah pikiran yang berpikir
pancasila hanya untuk para pelajar dan mahasiswa, dan mulai memahami
nilai-nilai pancasila tersebut dan mengamalkannya untuk mencapai satu tujuan
bersama yakni, menjadi Bangsa yang Makmur aman sejahtera , dengan seribu pulau,
budaya, dan berbagai agama.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Daryono, M. 2011. Pengantar Pendidikan Pancasila &
Kewarganegaraan. Jakarta. Rineka Cipta
Iqbal Trihidayat,
Moh.2017.Pendidikan Pancasila.
Palembang . CV. Karya Mandiri Bersama.

0 komentar:
Posting Komentar