Senin, 15 Maret 2021

 Hallo sobat operator sekalian, beberapa hari yang lalu saya mendapat sebuah aduan dari salah satu PTK ditempat saya bekerja bahwa akun GTKnya lupa password yang ditambah dengan email juga tidak aktif dan kebetulan saya juga baru bekerja di instansi tersebut jadi saya belum memegang data-data milik PTK disana namun untung saja saya sudah mempunyai akun utama manajemen dapodiknya, jadi saya bisa melakukan reset terhadap Akun GTK tersebut. Namun apa yang saya temukan? 


ya, akun yang telah diverifikasi tidak dapat diedit lagi. Namun tenang sobat, tentu ada cara lain yang bisa gunakan. Caranya yaitu:

1. Siapkan kopi dulu sobat sruput dulu biar seger

2. Pakai browser google chrome ya sobat soalnya kita perlu fasilitas yang disediakan di browser tersebut.

3. Login dulu sobat ke manajemen dapodik https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/

4. Setelah login ke manajemen dapodik silahkan pilih PTK yang akan diedit sobat

5. lalu klik kanan pada baris PTK tepatnya di tombol untuk edit dan pilih inspect ya sobat. lihat gambar dibawah sob




6. Akan muncul gambar berikut sobat


Di situ dapat kita lihat terdapat code element sebagai berikut.
<button class="btn btn-info btn-fab btn-fab-sm"         onclick="editAkun(`3EAE6509xxxxxxxx`,`Nama     PTK`,`email@gmail.com`,`1`,`1`)"><i class="zmdi zmdi-edit">
</i>
<div class="ripple-container">
</div>
</button>

lalu kita rubah angka 1 yang saya beri warna merah di code atas menjadi angka 0 dengan cara di double click saja dibagian code tersebut yang setelah diedit akan menjadi seperti ini

<button class="btn btn-info btn-fab btn-fab-sm"         onclick="editAkun(`3EAE6509xxxxxxxx`,`Nama     PTK`,`email@gmail.com`,`1`,`0`)"><i class="zmdi zmdi-edit">
</i>
<div class="ripple-container">
</div>
</button>

7. Jika sudah anda bisa klik tombol edit/tombol pena di akun GTK yang ingin anda edit, nanti akan muncul seperti gambar dibawah ini

8. Dan selamat anda dapat membuka form edit kembali, anda tinggal rubah password atau akun sesuai kebutuhan yang anda inginkan. 

Cara ini masih efektif per 15 Maret 2021. Semoga bug ini tidak diperbaiki agar kita bisa merubah sewaktu-waktu jika diperlukan.

Selamat mencoba, salam satu data dan salam sukses. 





0 komentar:

Posting Komentar

Tanggal

Statistik

Popular Posts